INDOPOS.ONLINE – Upaya memperkuat ketertiban administrasi kependudukan terus digencarkan di tingkat wilayah. Pos RW 09 Kelurahan Semanan menggelar sosialisasi pembentukan RW KAMSA (Kampung Sadar Administrasi Kependudukan) yang dirangkaikan dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga setempat.
Program KAMSA menjadi salah satu strategi untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Melalui inisiatif ini, warga tidak hanya diharapkan memiliki dokumen secara fisik, tetapi juga tercatat secara valid dalam sistem data kependudukan.
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Semanan, Aries Afriansyah, SH, menegaskan bahwa program KAMSA berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan. Ia menilai tertib administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Dengan adanya program KAMSA, diharapkan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Semanan, dapat terpenuhi kebutuhan dasar pelayanannya melalui administrasi kependudukan yang tertib dan valid, baik secara data maupun secara fisik sesuai domisili,” ujar Aries.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan layanan langsung bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, hingga pembaruan data. Pendekatan jemput bola ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi kendala akses maupun keterbatasan waktu.
Pendataan tidak hanya menyasar warga tetap, tetapi juga difokuskan pada penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Semanan. Langkah ini dinilai krusial mengingat tingginya mobilitas penduduk di kawasan perkotaan, khususnya Jakarta Barat.
Pendataan penduduk non permanen mencakup informasi penting seperti domisili sementara, jenis pekerjaan, lama masa tinggal, hingga pihak yang menjadi penjamin keberadaan mereka di Jakarta. Seluruh data tersebut diverifikasi dan diketahui oleh pengurus wilayah setempat, yakni RT dan RW.
Menurut Aries, pendataan ini bertujuan menciptakan ketertiban administrasi sekaligus meningkatkan pengawasan sosial di lingkungan masyarakat. “Dengan pendataan yang jelas, keberadaan pendatang baru dapat terpantau secara administratif dan sosial, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga RW 09 yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbarui data kependudukan mereka. Ke depan, program KAMSA diharapkan menjadi model pelayanan berbasis komunitas yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang akurat dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan, Dukcapil, serta pengurus RT/RW, upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan diharapkan tidak lagi sekadar target administratif, melainkan berkembang menjadi budaya baru di tengah masyarakat.
