INDOPOS.ONLINE – Pemerintah Indonesia tengah mempercepat pengembangan energi hijau dan energi baru terbarukan (EBT) sebagai strategi utama untuk menarik minat investor global. Langkah ini diposisikan sebagai instrumen penting dalam mendatangkan modal asing sekaligus memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyatakan bahwa tren investasi global saat ini semakin berorientasi pada proyek-proyek berbasis lingkungan yang mendukung peningkatan kualitas hidup jangka panjang.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rosan menegaskan bahwa berbagai program ramah lingkungan yang diusung pemerintah sejalan dengan minat investor internasional. Ia menyebutkan bahwa ketertarikan tersebut terus meningkat seiring dengan arah kebijakan Indonesia yang semakin progresif.
Pemerintah juga telah mempercepat target Net Zero Emission (NZE) dari 2060 menjadi 2050. Percepatan ini dinilai sebagai sinyal kuat kepada komunitas global mengenai keseriusan Indonesia dalam menjalankan transisi menuju energi bersih.
Salah satu agenda prioritas adalah konversi pembangkit listrik tenaga diesel menjadi pembangkit listrik tenaga surya. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kapasitas listrik tenaga surya nasional mencapai 100 gigawatt (GW).
Selain tenaga surya, sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) juga menunjukkan daya tarik tinggi, terutama bagi investor dari Jepang. Menurut Rosan, stabilitas pemerintahan serta kesesuaian program nasional dengan kebutuhan pasar global menjadi faktor utama yang meningkatkan daya saing Indonesia.
Lebih jauh, pemerintah tidak hanya berfokus pada nilai investasi, tetapi juga dampak sosial yang dihasilkan. Rosan, yang juga menjabat sebagai CEO Danantara, menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja melalui masuknya investasi asing.
Ia menambahkan bahwa pemerintah siap memberikan berbagai kemudahan dan stimulus bagi investor yang berkomitmen pada pengembangan energi hijau sekaligus pemberdayaan tenaga kerja domestik.
Kriteria pemberian insentif pun kini diperluas. Selain nilai investasi, pemerintah juga mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja sebagai indikator utama. Proyek energi terbarukan yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar akan memperoleh dukungan dalam bentuk insentif fiskal maupun nonfiskal.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga inklusif bagi masyarakat luas.













