Hikmahanto Minta RI Lebih Selektif Soal Bebas Visa

NDOPOS.ONLINE – Wacana perluasan kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK kembali menjadi sorotan publik. Namun, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membuka akses bebas visa bagi lebih banyak negara.

Hikmahanto menilai, kebijakan bebas visa harus disusun berdasarkan pertimbangan yang matang serta evaluasi menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai simbol keterbukaan Indonesia terhadap dunia internasional.

“Pemerintah perlu melihat secara objektif manfaat yang diperoleh dari negara-negara yang telah mendapatkan fasilitas bebas visa,” ujar Hikmahanto saat dihubungi pada Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah aspek perlu menjadi pertimbangan utama pemerintah. Di antaranya tingkat kesejahteraan warga negara penerima fasilitas bebas visa, serta kontribusi mereka terhadap sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia.

“Jangan sampai kebijakan bebas visa diberikan secara berlebihan tanpa melihat efektivitas dan dampaknya bagi Indonesia,” katanya.

Dari perspektif hubungan internasional, Hikmahanto menegaskan bahwa banyaknya negara yang memperoleh fasilitas bebas visa dari Indonesia tidak secara otomatis membuat posisi Indonesia lebih terbuka atau lebih kompetitif di mata dunia.

Menurutnya, sebagian kebijakan bebas visa memang lahir dari prinsip timbal balik atau resiprokal. Namun, tidak sedikit pula kebijakan serupa diberikan secara sepihak oleh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.

“Karena itu, kebijakan tersebut harus terus dievaluasi agar manfaat yang diperoleh sejalan dengan risiko yang mungkin muncul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hikmahanto menilai keputusan Indonesia untuk tetap menerapkan kebijakan visa secara selektif tidak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat.

Ia mengatakan, hubungan antarnegara dibangun melalui banyak aspek strategis. Karena itu, kebijakan visa tidak serta-merta menjadi faktor penentu, kecuali dalam hubungan yang secara langsung berbasis asas timbal balik.

“Kalau sifatnya resiprokal tentu perlu diperhatikan. Tetapi secara umum, kebijakan selektif tidak akan merusak hubungan diplomatik antarnegara,” ucapnya.

Di tengah meningkatnya tantangan keamanan global, Hikmahanto juga menyoroti kecenderungan banyak negara maju yang justru semakin memperketat kebijakan keimigrasian.

“Negara-negara seperti Amerika Serikat, kawasan Uni Eropa, hingga Kanada kini semakin selektif dalam memberikan akses masuk bagi warga negara asing,” tuturnya.

Menurut Hikmahanto, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan lintas negara, mulai dari ancaman terorisme, pekerja ilegal, hingga migrasi yang tidak terkendali.

Karena itu, ia mendorong pemerintah Indonesia tetap menempatkan aspek keamanan, kedaulatan, dan kepentingan nasional sebagai pertimbangan utama sebelum memutuskan perluasan kebijakan Bebas Visa Kunjungan.

“Kecenderungan global saat ini justru mengarah pada selektivitas yang lebih ketat demi melindungi kepentingan nasional masing-masing negara,” pungkasnya.

Exit mobile version